Headlines News :
Home » » Jadilah, pembeli yang jujur

Jadilah, pembeli yang jujur

Written By PEJUANG SUBUH KOTA BEKASI RAYA on Senin, 11 Januari 2016 | 23.06

Pemateri: Dr. Wido Supraha (wido@supraha.com)

وَيۡلٌ۬ لِّلۡمُطَفِّفِينَ (١) ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكۡتَالُواْ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسۡتَوۡفُونَ (٢)

Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, [yaitu] orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi,
(Q.S. Al-Muthaffifin [83] : 1-2)

Jual-Beli (al-Bai’) tidak sama dengan Riba, meskipun keduanya sama-sama melahirkan keuntungan, namun ar-Riba diharamkan dan al-Bai’ dihalalkan.

Riba diharamkan karena peminjam uang membayar tambahan uang dengan sebab penundaan pembayaran dan tambahan waktu pada orang yang memberikan utang padanya.

Jual-beli dihalalkan meski pembeli membayarkan tambahan keuntungan dari modal barang dagangan si penjual

Proses membeli barang dagangan atau layanan jasa akan bernilai ibadah dan melahirkan keberkahan jika dilakukan sesuai koridor syariat.

Pembeli jangan bersepakat dengan penjual dalam menyembunyikan sesuatu dari barang untuk tujuan keuntungan bersama, seperti adanya cacat, atau menutupi suatu kelebihan.

Nasihatilah penjual jika ia tidak memiliki sifat kasih sayang dan curang dalam prosesnya

Pembeli selalu berhak untuk membatalkan transaksi yang telah disepakati, selama pembeli belum berpisah dengan penjual. Proses in disebut dengan khiyar.

Dalam proses tidak tunai, jika penjual memiliki kesulitan dalam pembayara, jangan sekali-kali pembeli menawarkan model pembayaran dengan tambahan uang, namun mintakanlah keleluasaan dalam hal waktu pembayaran dari penjual.

Pembeli jangan pernah sekalipun meminta dilebihkan dalam hal kuantitas barang atau berat timbangan, berikanlah hak prerogatif penuh kepada penjual untuk menyempurnakan takarannya.

Janganlah menawar sebuah barang yang sudah ditawar oleh saudaranya kecuali diizinkan.

Hormatilah profesi apapun dari penjual barang atau jasa, karena mereka adalah orang-orang terhormat, dan pembeli akan turut dalam golongan orang-orang terhormat jika saling menghormati dalam proses jual-beli, meski secara status si pembeli lebih tinggi secara jabatan, kekuasaan, dan kekayaan.

Nabi ﷺ menghormati ragam profesi seperti tukang sepuh, ahli gigi dan pandai besi, tukang jahit, tukang sulam dan tenun, tukang kayu.

Rasulullah sangat senang ketika seorang tukang jahit mengundangnya untuk sebuah jamuan makan. Beliau ﷺ datang bersama Anas bin Malik r.a., sehingga sejak saat itu, Anas menyukai dubba’ yang merupakan campuran kuah bersama qadid (dendeng) untuk roti. (HR. Bukhari No. 2092)

 
 Rasulullah ﷺ senang sekali ketika seorang wanita tukang sulam menghadiahkannya burdah (selimut yang pinggirannya disulam). Beliau ﷺ langsung memakainya, meski nantinya ada sahabatnya yang memintanya untuk menjadi kain kafannya, dan langsung diberikannya. (HR. Bukhari No. 2093)
Rasulullah ﷺ meminta bantuan tukang kayu untuk membuatkannya penyangga duduk yang berguna saat beliau menjadi khatib.

Demikian pula seorang wanita yang membuatkannya mimbar. Nabi ﷺ segera menggunakannya, meski kemudian pohon kurma yang sebelumnya biasa beliau gunakan saat berkhutbah akhirnya sedih menangis dan menjerit karena tidak digunakan lagi dan teringat dengan dzikir Rasulullah ﷺ, dan baru terdiam setelah dipeluk. (HR. Bukhari No. 2094, 2095)

Sebisa mungkin agar pembeli membeli sendiri barang yang dibutuhkannya, meski status sosialnya tergolong tinggi di masyarakat.

Akan lahir cinta kasih antar manusia dan kualitas ukhuwah Islamiyah yang semakin kental.

Rasulullahﷺ jika ingin membeli unta, kambing atau makanan, bahkan dari orang-orang non-Muslim sekalipun, membelinya langsung dengan tangannya sendiri. (HR. Bukhari No. 2097)

يأتي على الناس زمان، لا يبالي المرء ما أخذ منه أمن الحلال أم من الحرام

“Akan datang kepada manusia suatu masa dimana seseorang tidak peduli apa yang ia ambil, apakah dari yang halal atau dari yang haram.”

[iman-islam]

Share this post :
Comments
0 Comments
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Pejuang Subuh|Kota Bekasi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by PS. Bekasi