Headlines News :
Diberdayakan oleh Blogger.
    Tampilkan postingan dengan label keputrian. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label keputrian. Tampilkan semua postingan

    Mengenal Srikandi Islam di Jaman Rasulullah

    Para jagoan wanita di zaman Rasulullah SAW
    Muslimah & Mujahidah Pejuang Subuh Bekasi  – Jika kita membaca sejarah para sahabat perempuan di zaman Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam, kita akan banyak menemukan kekaguman-kekaguman yang luar biasa. Mereka bukan hanya berilmu, berakhlaq, pandai membaca Al Qur’an, tapi juga jago pedang, berkuda dan memanah, dan tidak sedikit yang juga menjadi “dokter” yang pintar mengobati para sahabat yang terluka di medan perang. Bahkan, ada di antara mereka yang terpotong tangannya karena melindungi Rasulullah! Subhanallah… Simak kisah mereka..
    Nusaibah si Jago Pedang
    Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam yang mulia berdiri di puncak bukit Uhud dan memandang musuh yang merangsek maju mengarah pada dirinya. Beliau memandang ke sebelah kanan dan tampak olehnya seorang perempuan mengayun-ayunkan pedangnya dengan gagah perkasa melindungi dirinya. Beliau memandang ke kiri dan sekali lagi beliau melihat wanita tersebut melakukan hal yang sama – menghadang bahaya demi melindungi sang pemimpin orang-orang beriman.
    Kata Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam kemudian, “Tidaklah aku melihat ke kanan dan ke kiri pada pertempuran Uhud kecuali aku melihat Nusaibah binti Ka’ab berperang membelaku.”
    Memang Nusaibah binti Ka’ab Ansyariyah demikian cinta dan setianya kepada Rasulullah sehingga begitu melihat junjungannya itu terancam bahaya, dia maju mengibas-ngibaskan pedangnya dengan perkasa sehingga dikenal dengan sebutan Ummu Umarah, adalah pahlawan wanita Islam yang mempertaruhkan jiwa dan raga demi Islam termasuk ikut dalam perang Yamamah di bawah pimpinan Panglima Khalid bin Walid sampai terpotong tangannya. Ummu Umarah juga bersama Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam dalam menunaikan Baitur Ridhwan, yaitu suatu janji setia untuk sanggup mati syahid di jalan Allah.
    Nusaibah adalah satu dari dua perempuan yang bergabung dengan 70 orang lelaki Ansar yang berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam. Dalam baiat Aqabah yang kedua itu ia ditemani suaminya Zaid bin Ahsim dan dua orang puteranya: Hubaib dan Abdullah. Wanita yang seorang lagi adalah saudara Nusaibah sendiri. Pada saat baiat itu Rasulullah menasihati mereka, “Jangan mengalirkan darah denga sia-sia.”
    Dalam perang Uhud, Nusaibah membawa tempat air dan mengikuti suami serta kedua orang anaknya ke medan perang. Pada saat itu Nusaibah menyaksikan betapa pasukan Muslimin mulai kocar-kacir dan musuh merangsek maju sementara Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam berdiri tanpa perisai. Seorang Muslim berlari mundur sambil membawa perisainya, maka Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam berseru kepadanya, “berikan perisaimu kepada yang berperang.” Lelaki itu melemparkan perisainya yang lalu dipungut oleh Nusaibah untuk melindungi Nabi.
    Ummu Umarah sendiri menuturkan pengalamannya pada Perang Uhud, sebagaimana berikut: “…saya pergi ke Uhud dan melihat apa yang dilakukan orang. Pada waktu itu saya membawa tempat air. Kemudian saya sampai kepada Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam yang berada di tengah-tengah para sahabat. Ketika kaum muslimin mengalami kekalahan, saya melindungi Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam, kemudian ikut serta di dalam medan pertempuran. Saya berusaha melindungi Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam dengan pedang, saya juga menggunakan panah sehingga akhirnya saya terluka.”
    Ketika ditanya tentang 12 luka ditubuhnya, Nusaibah menjawab, “Ibnu Qumaiah datang ingin menyerang Rasulullah ketika para sahabat sedang meninggalkan baginda. Lalu (Ibnu Qumaiah) berkata, ‘mana Muhammad? Aku tidak akan selamat selagi dia masih hidup.’ Lalu Mushab bin Umair dengan beberapa orang sahabat termasuk saya menghadapinya. Kemudian Ibny Qumaiah memukulku.”
    Rasulullah juga melihat luka di belakang telinga Nusaibah, lalu berseru kepada anaknya, “Ibumu, ibumu…balutlah lukanya! Ya Allah, jadikanlah mereka sahabatku di surge!” Mendengar itu, Nusaibah berkata kepada anaknya, “Aku tidak perduli lagi apa yang menimpaku di dunia ini.”
    Subhanallah, sungguh setianya beliau kepada baginda Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam.
    Khaulah binti Azur (Ksatria Berkuda Hitam)
    Siapa Ksatria Berkuda Hitam ini? Itulah Khaulah binti Azur. Dia seorang muslimah yang kuat jiwa dan raga. Sosok tubuhnya tinggi langsing dan tegap. Sejak kecil Khaulah suka dan pandai bermain pedang dan tombak, dan terus berlatih sampai tiba waktunya menggunakan keterampilannya itu untuk membela Islam bersama para mujahidah lainnya.
    Diriwayatkan betapa dalam salah satu peperangan melawan pasukan kafir Romawi di bawah kepemimpinan Panglima Khalid bin Walid, tiba-tiba saja muncul seorang penunggang kuda berbalut pakaian serba hitam yang dengan tangkas memacu kudanya ke tengah-tengah medan pertempuran. Seperti singa lapar yang siap menerkam, sosok berkuda itu mengibas-ngibaskan pedangnya dan dalam waktu singkat menumbangkan tiga orang musuh.
    Panglima Khalid bin Walid serta seluruh pasukannya tercengang melihat ketangkasan sosok berbaju hitam itu. Mereka bertanya-tanya siapakah pejuang tersebut yang tertutup rapat seluruh tubuhnya dan hanya terlihat kedua matanya saja itu. Semangat jihad pasukan Muslimin pun terbakar kembali begitu mengetahui bahwa the Black Rider, di penunggang kuda berbaju hitam itu adalah seorang wanita!
    Keberanian Khaulah teruji ketika dia dan beberapa mujahidah tertawan musuh dalam peperangan Sahura. Mereka dikurung dan dikawal ketat selama beberapa hari. Walaupun agak mustahil untuk melepaskan diri, namun Khaulah tidak mau menyerah dan terus menyemangati sahabat-sahabatnya. Katanya, “Kalian yang berjuang di jalan Allah, apakah kalian mau menjadi tukang pijit orang-orang Romawi? Mau menjadi budak orang-orang kafir? Dimana harga diri kalian sebagai pejuang yang ingin mendapatkan surga Allah? Dimana kehormatan kalian sebagai Muslimah? Lebih baik kita mati daripada menjadi budak orang-orang Romawi!”
    Demikianlah Khaulah terus membakar semangat para Muslimah sampai mereka pun bulat tekad melawan tentara musuh yang mengawal mereka. Rela mereka mati syahid jika gagal melarikan diri. “Janganlah saudari sekali-kali gentar dan takut. Patahkan tombak mereka, hancurkan pedang mereka, perbanyak takbir serta kuatkan hati. Insya Allah pertolongan Allah sudah dekat.
    Dikisahkan bahwa akhirnya, karena keyakinan mereka, Khaulah dan kawan-kawannya berhasil melarikan diri dari kurungan musuh! Subhanallah…

    Nailah si Cantik yang Pemberani
    Nailah binti al-Farafishah adalah istri Khalifah Ustman bin Affan. Dia terkenal cantik dan pandai. Bahkan suaminya sendiri memujinya begini: “Saya tidak menemui seorang wanita yang lebih sempurna akalnya dari dirinya. Saya tidak segan apabila ia mengalahkan akalku.” Subhanallah!
    Mereka menikah di Madinah al-Munawwarah dan sejak itu Ustman kagum pada tutur kata dan keahlian Nailah di bidang sastra. Karena cintanya, Ustman paling senang memberikan hadiah untuk istrinya itu. Mereka punya satu orang anak perempuan, Maryan binti Ustman.
    Ketika terjadi fitnah yang memecah belah umat Islam pada tahun 35 Hijriyah, Nailah ikut mengangkat pedang untuk membela suaminya. Seorang musuh menerobos masuk dan menyerang dengan pedang pada saat Ustman sedang memegang mushaf atau Al Qur’an. Tetesan darahnya jatuh pada ayat 137 surah Al Baqarah yang berbunyi, “Maka Allah akan memelihara engkau dari mereka.”
    Seseorang pemberontak lain masuk dengan pedang terhunus. Nailah berhasil merebut pedang itu namun si musuh kembali merampas senjata itu, dan menyebabkan jari-jari Nailah terputus Ustman syahid karena sabetan pedang pemberontak. Air mata Nailah tumpah ruah saat memangku jenazah sang suami. Ketika kemudian ada musuh yang dengan penuh kebencian menampari wajah Ustman yang sudah wafat itu, Nailah lalu berdoa, “Semoga Allah menjadikan tanganmu kering, membutakan matamu dan tidak ada ampunan atas dosa-dosamu!”
    Dikisahkan dalam sejarah bahwa si penampar itu keluar dari rumah Ustman dalam keadaan tangannya menjadi kering dan matanya buta!
    Sesudah Ustman wafat, Nailah berkabung selama 4 bulan 10 hari. Ia tak berdandan dan berhias dan tidak meninggalkan rumah Ustman ke rumah ayahnya.
    Nailah memandang kesetiaan terhadap suaminya sepeninggalnya lebih berpengaruh dan lebih besar dari apa yang dilihatnya terhadap ayahnya, saudara perempuannya, ibunya dan juga kerabatnya. Ia selalu mendahulukan keutamaannya, mengingat kebaikannya di setiap tempat dan kesempatan. Ketika Ustman terbunuh, ia mengatakan, “Sungguh kalian telah membunuhnya padahal ia telah menghidupkan malam dengan Al Qur’an dalam rangkaian rakaat.”
    Subhanallah yah, ternyata umat muslim juga memiliki jagoan wanita yang memang nyata adanya, semoga kita, para muslimah dapat mengambil teladan dari mereka, aamiin.
    Sumber: • Al-Ekhlaas Islamic Page

    Muslimah Ini Terselamatkan Jatuh dari Flyover Karena Jilbab




    Ilustrasi flyover: Viva.co.id
    Allah punya banyak cara untuk menolong hambaNya dan terkadang di luar perkiraan penerima musibah. Seperti peristiwa yang dialami oleh seorang muslimah, Dewi Sartika Windi Guna (21) yang nyaris celaka, Selasa (1/9) kemarin. Karyawati toko alat kantor di Jl. Sulawesi Makassar itu mendadak jatuh dari boncengan motor temannya, Nining Pratiwi (21) hingga melewati tembok samping kiri flayover. Alhamdulillah, muslimah itu masih berhasil dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina, meskipun kondisinya kritis.

    Nining Pratiwi, pembonceng korban, mengatakan bahwa ia tidak menyangka rekan kerjanya itu bisa terjatuh dari atas flyover. Bersama Sartika, ia bergerak dari arah barat ke timur sambil berbincang. Akan tetapi di atas flyover, motor yang dikendarainya menabrak pembatas jalan hingga membuat Sartika terlempar terjatuh di samping kiri flyover.

    “Kami berencana pulang ke rumah di Jl. Perintis Kemerdekaan,” ujar Nining seperti dilansir Fajar.
    Korban terdengar merintih menahan sakit di bagian belakang, di ruang instansi gawat darurat (IGD) RS Ibnu Sina. Juga terdapat luka lebam di dahi kanan dan mata kiri. Meski begitu Sartika tidak sampai ke aspal di bawah. Jilbab yang dikenakan muslimah tersebut tersangkut di tembok samping flayover sehingga luka tidak separah yang dibayangkan. [Paramuda/ BersamaDakwah]

    Curhat Seorang Muslimah; Sholat di Negeri Sendiri Malah Ditertawakan



    Foto: Annisa Nadhila Issadi
    Indonesia dikenal dengan negeri seribu masjid karena saking banyaknya masjid di mana-mana. Namun ternyata tak jarang sholat saja menjadi sebuah ibadah yang asing bagi sebagian pemeluknya.
    Berikut curahan hati seorang muslimah bernama Annisa Nadhila Issadi  yang begitu viral di media massa.


    Kemarin aku sama Friz berdua barengan main ke GJUI hari ketiga, yang mana penuh banget sama orang. Friz baru datang dari Bekasi dan kita ketemu jam 1-an di halte bus kuning Pocin. Jalanan macet parah dan itu antrean orang benar-benar panjang, ada yang udah nunggu dua-tiga jam belum bisa masuk juga (dalam hati ngerasa seneng karena acara Kouhai sukses jaya).
    Sebentar keliling di tempat acara, kita kemudian nyari mushola buat solat Dzuhur. Mushola yang ada di tempat acara itu adanya di backstage dan itu buat panitia, jadi pengunjung harus ke fakultas-fakultas terdekat buat sholat. Sebagai mantan panitia GJ kita ngerti kondisinya dan langsung cus nyari mushola ke fakultas paling deket, FKM.
    Sampai di situ sayangnya ternyata tangga ke mushola FKM tutup, dikunci gitu. Berarti kita harus jalan lagi ke fakultas lain buat sholat. Tapi waktu itu udah jam 14.17, rasanya gimana gitu. Dan di situ sebenernya tempatnya cukup luas, kayak lobi kebuka.

    Akhirnya aku cetus aja, “Sholat di sini aja, yang penting ada ruang kan. Eh, tapi kalo Friz mau”.
    Friz langsung nge-iyain aja, “Hoo kayak pas di Jepang ya”.
    Iya. Aku sama Friz pas belajar di Jepang setahun itu ngerasain rasanya jadi minoritas, yang kebutuhan buat ibadahnya belum sepenuhnya difasilitasin. Jadi harus mau sholat di mana aja–benar-benar di mana aja.
    Aku pribadi pas di Fukui bareng teman-teman kalau udah musti sholat dan lagi di luar ya musti cari tempat sepi buat sholat. Di parkiran mobil, di belakang eskalator mall, di booth telepon, di ruang loker stasiun, di space terbuka antara tangga.. Tapi alhamdulillah dari semua itu kita nggak pernah dapat masalah.

    Pastinya diliatin itu pernah, sering malah. Difoto sama nenek-nenek juga pernah. Kadang kalau orangnya penasaran kita ditanya tadi abis ngapain, dan kita jelaskan singkat terus dianya ngangguk-ngangguk. Tapi nggak pernah sekalipun kita diganggu. Di Jepang selama kita nggak ganggu orang lain atau ngelanggar hukum, kita bebas mau ngapain aja. Nah ini di negeri sendiri, orang pastinya lebih ngerti dong kebutuhan orang buat beribadah, santai aja. Pikirku gitu.
    Jadilah itu Friz ambil wudhu di kamar mandi dekat situ dan sholat dengan seadanya; sajadahnya aja cuma pakai jas ujanku yang nggak senyaman sejadah masjid. Tapi biar gitu aja juga udah oke, kiblat bisa dicek pake aplikasi android. Ruang luas. Mukena bawa. Nggak ada yang ngalangin buat sholat.
    Friz sholat di pojokan, sementara aku jagain barang-barang kita, duduk di pilar jarak dua meteran dari situ. Eh nggak lama Friz mulai sholat, dari kejauhan kedengaran orang ketawa.
    “Hahahahaha eh orang sholat di situ masa,” katanya, teriak.
    Spontan aku nyari asal suara. Ada cowok di tengah-tengah lagi jalan ngejauh tapi muka sama badannya mengadap ke kita. Kayaknya dia lagi ketawa-ketawa sama temen-temannya. “Iya, tuh cewek,” teriak dia lagi.
    Bayangin. Berusaha buat nutupin ngetawain siapa aja nggak. Aku speechless, sulit percaya gitu. Ya kesel dong aku temen lagi solat–nggak yang aneh2–diejek gitu. Apa kita ngeganggu mereka? Nggak. Apa kita berisik? Aku aja nggak kedengeran bacaan Friz.

    What’s their problem?
    Ironis banget. Kita sholat di tempat umum di negeri orang ngerasa aman-aman aja, tapi di negeri sendiri yang notabenenya (harusnya) lebih paham agama malah baru pertama kali diketawain, cuma gara-gara solat bukan di mushola.
    I didn’t know praying was a crime.
    Emang ada ayat di Al-Qur’an yang bilang “Sholat kalau nggak di masjid/mushola itu dosa?” Yang salah tuh kalau bisa banget sholat tapi nggak ngejalanin.
    Sedih kalau orang di negara sendiri masih kayak gini. Kelakuannya primitif, nggak kenal caranya ngehargain orang lain. Pun kalau ada orang yang beragama lain dan perlu banget ngelaksanain ibadahnya saat itu juga di tempat umum, aku juga bakal ngerti. Itu namanya toleransi. Nggak usahlah ke orang yang lagi sholat. Ngetawain siapapun dengan cara kayak gitu tuh sama sekali nggak pantes.
    Kalau sekadar hal kayak gini aja nggak bisa dipraktekkin, apalah itu artinya pelajaran PPKN yang diajarin dari kelas satu SD?
    Buat mas-mas yang kemarin ngetawain temen saya, I have no problem with people expressing their opinion. I respect your freedom of speech as long as it does NOT disrespect anyone’s existence.

    Wanita Itu Aurat Maka Bila Ia Keluar Rumah Syaitan Menyambutnya

    الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإذَا خَرَجَتْ اِسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ 
    Wanita itu aurat maka bila ia keluar rumah syaitan menyambutnya.” (HR. At-Tirmidzi no. 1183, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Ghalil no. 273, dan Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/36), Nasehat bagi wanita baca selanjutnya.
    Saudariku muslimah…
    Telah termaktub dalam Al Qur’an, ayat yang berbunyi :
    وَقَرْنَ فِي بُيُوْتِكُنَّ
    Dan tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian.”
    Perintah untuk berdiam di dalam rumah ini datang dari Dzat Yang Maha Memiliki Hikmah, Dzat yang lebih tahu tentang perkara yang memberikan maslahat (kebaikan) bagi hamba-hamba-Nya. Ketika Dia menetapkan wanita harus berdiam dan tinggal di rumahnya, Dia sama sekali tidak berbuat zalim kepada wanita, bahkan ketetapan-Nya itu sebagai tanda akan kasih sayang-Nya kepada hamba-Nya.
    Saudariku muslimah…
    Walaupun syariat menetapkan engkau harus tinggal di rumahmu, namun bila ada kepentingan darurat, dibolehkan bagimu keluar rumah dengan memperhatikan adab-adab berikut ini:
    – Kenakanlah hijabmu yang syar’i.1
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيْبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ
    Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan putri-putrimu serta wanita-wanitanya kaum mukminin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka di atas tubuh mereka. Yang demikian itu lebih pantas bagi mereka untuk dikenali (sebagai wanita merdeka dan wanita baik-baik) sehingga mereka tidak diganggu…” (Al-Ahzab: 59)
    – Hindari memakai wangi-wangian karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ. وَالْمَرْأَةُ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِالْمَجْلِسِ فَهِيَ كَذَا وَكَذَا
    Setiap mata itu berzina. Bila seorang wanita memakai wewangian kemudian ia melewati majelis laki-laki (yang bukan mahramnya) maka wanita itu begini dan begitu.” (HR. At-Tirmidzi no. 2937, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, no. 2237)
    Dalam riwayat Ahmad (4/414):
    أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوْا رِيْحَهَا فَهيِ َ زَانِيَةٌ
    Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian, kemudian ia melewati satu kaum agar mereka mencium wanginya, maka wanita itu pezina.” (Dihasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’us Shahih, 4/311)
    – Ketika berjalan, janganlah menggesek-gesekkan sandal/sepatumu dengan sengaja dan jangan pula menghentak-hentakkan kakimu agar terdengar suara gelang kaki yang engkau kenakan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    وَلاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ
    Dan janganlah mereka (para wanita) memukulkan kaki-kaki mereka ketika berjalan agar diketahui apa yang disembunyikan dari perhiasan mereka.” (An-Nur: 31)
    – Jangan pula engkau berlenggak lenggok ketika berjalan sehingga mengundang pandangan lelaki sementara Rasulmu Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia telah mengabarkan:
    الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإذَا خَرَجَتْ اِسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
    Wanita itu aurat maka bila ia keluar rumah syaitan menyambutnya.” (HR. At-Tirmidzi no. 1183, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Ghalil no. 273, dan Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/36)
    Setan menjadikan pandangan lelaki tertuju kepada si wanita, menghias-hiasi dan mempercantiknya dalam pandangan lelaki sehingga mereka terfitnah dengan wanita tersebut.2
    – Apabila engkau berjalan bersama saudaramu ataupun temanmu sesama wanita sementara di sana ada lelaki, maka tahanlah untuk berbicara, bukan karena suara wanita itu aurat namun karena kekhawatiran lelaki akan terfitnah ketika mendengar suara wanita. Bila terpaksa berbicara dengan lelaki (yang bukan mahrammu), berbicaralah dengan wajar tanpa mendayu-dayu dan melembut-lembutkan suaramu. Demikianlah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan dalam firman-Nya:
    فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوْفًا
    Maka janganlah kalian melembut-lembutkan suara3 ketika berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab: 32)
    – Apabila engkau telah menikah, minta izinlah kepada suamimu ketika keluar rumah sampaipun engkau hendak keluar untuk shalat di masjid, sebagaimana diisyaratkan permintaan izin ini dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
    إِذَا اسْتَأْذَنَتِ امْرَأَةُ أَحَدِكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يَمْنَعْهَا
    Apabila istri salah seorang dari kalian minta izin ke masjid maka janganlah ia melarangnya.” (HR. Al-Bukhari no. 873 dan Muslim no. 442)
    – Bila jarak perjalanan yang ditempuh adalah jarak safar maka engkau harus didampingi mahrammu karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    وَلاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ
    Tidak boleh seorang wanita safar kecuali bersama mahramnya.” (HR. Muslim no. 1341)
    – Hindarilah dari berdesak-desakan dengan lelaki
    – Berhiaslah dengan rasa malu
    – Tundukkanlah pandangan matamu, jangan melemparkannya ke kiri dan ke kanan kecuali bila ada kebutuhan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
    وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ
    Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat: Hendaklah mereka menundukkan pandangan-pandangan mereka…” (An-Nur: 31)
     
    Saudariku muslimah…
    Demikianlah beberapa adab Islami yang sepatutnya engkau pegangi saat keluar dari rumahmu, sungguh kemuliaan kan kau raih bila senantiasa berpegang dengan adab yang diajarkan agamamu. Sebaliknya kehinaan kan kau terima ketika ajaran agamamu engkau tinggalkan jauh di belakang punggungmu. Semoga Allah memberi taufik kepada kita untuk selalu mengikuti kebenaran dan berpegang teguh dengannya sampai tiba saatnya pertemuan dengan Allah. Amin… Wallahu a’lam bish-shawab.
    1Lihat pembahasan tentang hijab dalam rubrik Wanita dalam Sorotan, Asy-Syariah/lembar Sakinah no. 08/1425 H/2004
    2 Tuhfatul Ahwadzi , 4/283
    3 Berbicara dengan mendayu-dayu sehingga membangkitkan syahwat lelaki yang mendengarnya sebagaimana seorang istri berbicara dengan suaminya. (Tafsir Ibnu Katsir , 3/491)

    Darah Wanita

    Bagi kebanyakan wanita, haid dan nifas identik dengan tidak menjalankan shalat atau puasa. Padahal banyak hal lain yang juga perlu diketahui kaitannya dengan ibadah saat seorang wanita mendapatkan haid atau nifas.
    Saudariku muslimah…
    Permasalahan darah yang keluar dari kemaluan wanita merupakan permasalahan yang penting. Butuh untuk diterangkan karena berkaitan dengan pelaksanaan ibadah kepada Allah subhanahu wa ta`ala. Kita lihat kenyataan yang ada banyak wanita buta terhadap permasalahan yang justru lekat dengan dirinya ini. Karena itu pada tampilan perdana dalam rubrik ini kami coba menerangkan kepada pembaca seputar masalah ini secara ringkas, semoga menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat, amin… ! Dan semoga menjadi simpanan amal kebajikan bagi kami pada hari yang tidak bermanfaat lagi harta dan anak, kecuali hamba yang menemui Allah dengan hati yang selamat… !
    Kami angkat permasalahan ini dengan menerjemahkan secara ringkas kitab yang disusun oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berjudul “Risalah fid Dima Ath Thabi`iyyah Lin Nisa’ disertai dengan tambahan dari sumber yang lain .
    Saudariku Muslimah…
    Wanita dengan kodratnya yang ditentukan dengan keadilan Illahi mengalami masa-masa di mana ia mendapatkan darah keluar dari organnya yang khusus. Darah tersebut bisa jadi menahan dia dari melaksanakan ibadah shalat dan puasa, dan bisa pula ia tetap dibolehkan shalat dan puasa karena darah tersebut tidak mengeluarkan dirinya dari hukum wanita yang suci.
    Adapun darah yang biasa keluar dari kemaluan wanita adalah darah haid, istihadhah dan darah nifas. Untuk yang awal, kami akan menyinggung masalah haid.
    Haid
    Secara bahasa, haid adalah mengalirnya sesuatu. Adapun pengertiannya yang syar`i, haid adalah darah yang keluar pada waktu-waktu tertentu dari organ khusus wanita secara alami tanpa adanya sebab, bukan karena sakit, luka atau keguguran atau selesai melahirkan. Haid ini keadaannya berbeda-beda tergantung keadaan masing-masing wanita.
    Ulama berselisih pendapat dalam masalah kapan usia awal seorang wanita mengalami haid. Berkata Ad Darimi rahimahullah setelah menyebutkan perselisihan yang ada: “Semua pendapat ini menurutku salah! Karena yang menjadi rujukan dalam semua itu adalah adanya darah. Maka pada keadaan dan umur berapa saja didapatkan adanya darah yang keluar dari kemaluan maka itu harus dianggap darah haid, wallahu a`lam”.
    Pendapat Ad Darimi yang dipilih oleh Ibnu Taimiyah ini dibenarkan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al Utsaimin karena hukum haid dikaitkan oleh Allah dan Rasul-Nya dengan adanya darah tersebut. Allah dan Rasul-Nya tidak memberi batasan umur tertentu, maka wajib mengembalikan hal ini kepada ada tidaknya darah, bukan batasan umur .
    Dalam permasalahan lamanya masa haid juga ada perselisihan pendapat. Ibnul Mundzir rahimahullah berkata: “Berkata sekelompok ulama: “Tidak ada batasan minimal dan tidak pula batasan maksimal hari haid“. Pendapat ini yang dibenarkan Syaikh Ibnu Utsaimin dengan dalil-dalil sebagai berikut:
    Pertama, Allah Ta`ala berfirman :
    Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran. Oleh karena itu hendaklah kalian menjauhi para istri ketika mereka sedang haid dan jangan kalian mendekati mereka hingga mereka suci dari haid“. (Al Baqarah: 222)
    Dalam ayat di atas Allah menjadikan batasan larangan menyetubuhi istri yang sedang haid adalah sampai selesainya haid (suci), bukan batasan hari. Jadi hukum haid berlaku selama ada darah yang keluar berapapun lama waktunya.
    Kedua, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada Aisyah radliallahu anha yang haid saat ia sedang melakukan ibadah haji :
    Lakukanlah semua yang diperbuat oleh orang yang berhaji. Namun jangan engkau thawaf di Ka`bah hingga engkau suci” (HR. Muslim dalam Shahihnya juz 4, hal. 30, Syarah Nawawi)
    Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam menjadikan batasan larangan thawaf sampai suci dari haid dan beliau tidak menetapkan batasan bilangan hari tertentu, jadi patokannya ada tidaknya darah.
    Ketiga, batasan-batasan yang disebutkan oleh para fuqaha dalam masalah ini tidak ada dalilnya dalam Al Qur’an dan tidak pula dalam Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam Padahal hal ini sangat perlu untuk diterangkan bila memang harus ada pembatasan.
    Keempat, banyaknya perbedaan dan pertentangan pendapat dari mereka yang membuat batasan. Ini menunjukkan bahwa dalam masalah ini tidak ada dalil yang dapat dituju, namun ini sekedar ijtihad yang bisa benar dan bisa salah.
    Dengan demikian, setiap kali wanita melihat darah keluar dari kemaluan bukan disebabkan luka atau semisalnya maka darah tersebut darah haid tanpa ada batasan waktu dan umur. Kecuali bila darah itu keluar terus menerus tidak pernah berhenti atau berhenti hanya sehari dua hari dalam sebulan maka darah itu adalah darah istihadhah.
    Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan: “Pada asalnya setiap darah yang keluar dari rahim adalah darah haid sampai tegak bukti bahwa darah itu adalah istihadhah“.
    Haidnya Wanita Hamil
    Apakah wanita hamil mengalami haid? Secara umum apabila wanita hamil ia akan terhenti dari haidnya. Namun ada di antara wanita hamil yang tetap keluar darah dari kemaluannya pada masa-masa haidnya, dan ini dihukumi sebagai darah haid karena tidak ada keterangan dari Al Quran dan As Sunnah yang menyebutkan mustahilnya haid bagi wanita hamil. Ini adalah pendapatnya Imam Malik , Syafi’i, dan yang dipilih oleh Ibnu Taimiyah.
    Kejadian Haid
    Ada beberapa macam kejadian haid.
    Pertama, bertambah atau berkurang waktunya. Misalnya seorang wanita kebiasaan haidnya enam hari. Suatu ketika darah yang keluar berlanjut sampai hari ketujuh. Atau kebiasaan haidnya enam hari namun belum berjalan enam hari haidnya berhenti.
    Kedua, terlambat atau maju dari jadwal yang ada. Misal kebiasaan haid seorang wanita jatuh pada akhir bulan, namun suatu ketika ia melihat darah haidnya keluar pada awal bulan, atau sebaliknya.
    Terhadap dua keadaan di atas terjadi perselisihan pendapat di kalangan ulama. Namun yang benar, kapan saja seorang wanita melihat keluarnya darah maka ia haid. Dan kapan ia tidak melihat darah berarti ia suci, sama saja apakah waktu haidnya bertambah atau berkurang dari kebiasaannya, dan sama saja apakah waktunya maju atau mundur. Ini merupakan pendapatnya Imam Syafi`i dan yang dipilih oleh Ibnu Taimiyah.
    Ketiga, warna kekuningan atau keruh yang keluar dari kemaluan. Apabila cairan ini keluarnya pada masa haid atau bersambung dengan masa haid sebelum suci maka dihukumi sebagai darah haid. Namun bila keluarnya di luar masa haid, cairan tersebut bukan darah haid. Ummu `Athiyah radliallahu’anha mengabarkan: “Kami dulunya tidak mempedulikan sedikitpun cairan yang keruh dan cairan kuning yang keluar setelah suci dari haid”. (HR. Abu Daud. Diriwayatkan juga oleh Imam Bukhari dalam Shahihnya namun tanpa lafaz “setelah suci”. Akan tetapi beliau memberi judul untuk hadits ini dengan Bab “Cairan kuning dan keruh yang keluar pada selain hari-hari haid”.)
    Keempat, keringnya darah di mana si wanita hanya melihat sesuatu yang basah (ruthubah) seperti lendir dan semisalnya. Kalau ini terjadi pada masa haid atau bersambung dengan waktu haid sebelum masa suci maka ia terhitung haid. Bila di luar masa haid maka ia bukan darah haid, sebagaimana keadaan cairan kuning atau keruh.
    Hukum-Hukum Haid
    Banyak sekali hukum-hukum yang berkaitan dengan haid namun karena terbatasnya ruang maka kami mencukupkan dengan apa yang kami sebutkan berikut ini:
    Shalat dan Puasa
    Wanita haid diharamkan untuk mengerjakan shalat dan puasa, baik yang wajib maupun yang sunnah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam mengabarkan hal ini ketika ada wanita yang mempertanyakan keberadaan kaum wanita yang dikatakan kurang agama dan akalnya, beliau bersabda :
    Bukankah jika wanita itu haid ia tidak melaksanakan shalat dan tidak puasa. Maka itulah yang dikatakan setengah agamanya“. (HR. Bukhari dalam shahihnya no. 304, 1951 dan Muslim no. 79)
    Adapun puasa wajib (Ramadlan) yang dia tinggalkan harus dia qadha (ganti) di hari yang lain saat suci, sedangkan shalat tidak ada kewajiban untuk mengqadhanya, berdasarkan hadits Aisyah radliallahu’anha, ketika ada yang bertanya kepadanya: “Apakah salah seorang dari kami harus mengqadla shalatnya bila telah suci dari haid ?” Aisyah pun bertanya dengan nada mengingkari: “Apakah engkau wanita Haruriyah? Kami dulunya haid di masa Nabi shallallahu alaihi wasallam. Beliau tidak memerintahkan kami untuk mengganti shalat“. (HR. Bukhari no. 321)
    Dalam riwayat Muslim Aisyah mengatakan: “Kami dulunya ditimpa haid maka kami hanya diperintah mengqadha puasa dan tidak diperintah untuk mengqadha shalat“. (HR. Muslim no. 69)
    Thawaf di Baitullah
    Wanita haid diharamkan untuk thawaf di Ka`bah baik thawaf yang wajib maupun yang sunnah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada Aisyah radliallahu anha yang ditimpa haid saat sedang melakukan amalan haji :
    Lakukanlah semua yang diperbuat oleh orang yang berhaji. Namun jangan engkau thawaf di Ka`bah hingga engkau suci” (HR. Muslim dalam Shahihnya juz 4, hal. 30, Syarah Nawawi)
    Adapun amalan haji yang lain seperti sa`i, wuquf di Arafah, dan sebagainya tidak ada keharaman untuk dikerjakan oleh wanita yang haid.
    Jima’ (bersetubuh)
    Diharamkan bagi suami untuk menggauli istrinya yang sedang haid pada farji (kemaluannya) dan diharamkan pula bagi istri untuk memberi kesempatan dan memperkenankan suaminya untuk melakukan hal tersebut. Karena Allah ta`ala berfirman:
    “…maka jauhilah (tidak boleh jima`) oleh kalian para istri ketika haid dan janganlah kalian mendekati mereka (untuk melakukan jima`) hingga mereka suci“. (Al Baqarah: 222)
    Selain jima`, dibolehkan bagi suami untuk melakukan apa saja terhadap istrinya yang sedang haid karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
    Perbuatlah segala sesuatu kecuali nikah (yakni jima`)“. (HR. Abu Daud no. 2165, dishahihkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah dalam kitab beliau “Shahih Sunan Abi Daud” no. hadits 1897)
    Talak
    Ketika istri sedang haid, haram bagi suaminya untuk mentalaknya berdasarkan firman Allah ta`ala:
    Wahai Nabi, apabila kalian hendak menceraikan para istri kalian maka ceraikanlah mereka pada saat mereka dapat (menghadapi) iddahnya…”. ( Ath Thalaq: 1)
    Ibnu Abbas radliallahu’anhuma menafsirkan: “Tidak boleh seseorang menceraikan istrinya dalam keadaan haid dan tidak boleh pula ketika si istri dalam keadaan suci namun telah disetubuhi dalam masa suci tersebut. Akan tetapi bila ia tetap ingin menceraikan istrinya maka hendaklah ia membiarkannya (menahannya) sampai datang masa haid berikutnya lalu disusul masa suci, setelah itu ia bisa menceraikannya”. (Tafsirul Qur’anil Adhim 4/485)
    Jadi bila talak hendak dijatuhkan maka harus pada masa suci si wanita (tidak dalam keadaan haid) dan belum disetubuhi ketika suci tersebut. Demikian hal ini diriwayatkan dari Ibnu Umar, Atha’, Mujahid, Al Hasan, Ibnu Sirin, Qatadah, Maimun bin Mihran dan Muqatil bin Hayyan. (Lihat Tafsirul Qur’anil Adhim 4/485)
    Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menyebutkan: “Ada tiga keadaan yang dikecualikan dalam pengharaman talak ketika istri sedang haid (yakni boleh mentalaknya walaupun dalam keadaan haid):
    Pertama, apabila talak dijatuhkan sebelum ia berduaan dengan si istri atau sebelum ia sempat bersetubuh dengan si istri setelah atau selama nikahnya. Dalam keadaan demikian tidak ada `iddah bagi si wanita dan tidak haram menceraikannya dalam masa haidnya.
    Kedua, apabila haid terjadi di waktu istri sedang hamil karena lamanya `iddah wanita hamil yang dicerai suaminya adalah sampai ia melahirkan anak yang dikandungnya bukan dihitung dengan masa haidnya. Allah ta`ala berfirman :
    Wanita-wanita yang hamil masa iddahnya adalah sampai mereka melahirkan anak yang dikandungnya“. (Ath Thalaq: 4)
    Ketiga, apabila talak dijatuhkan dengan permintaan istri dengan cara ia menebus dirinya dengan mengembalikan sesuatu yang pernah diberikan suaminya atau diistilahkan khulu`.
    Hal ini dipahami dari hadits Ibnu Abbas radliallahu’anhuma dalam shahih Bukhari (no. 5273, 5374, 5275, 5276). Disebutkan bahwasanya istri Tsabit bin Qais bin Syamas datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam lalu menyatakan keinginannya untuk berpisah dengan suaminya. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam menyuruhnya untuk mengembalikan kebun yang pernah diberikan kepadanya dan memerintahkan Tsabit untuk menerima pengembalian tersebut dan menceraikan istrinya. Dalam hadits ini Nabi sama sekali tidak menanyakan kepada wanita tersebut apakah ia dalam keadaan haid atau tidak.
    Masa iddah wanita yang bercerai dari suaminya
    Perhitungan masa iddah wanita yang bercerai dari suaminya dalam keadaan ia tidak hamil adalah dengan tiga kali haid, berdasarkan firman Allah ta`ala :
    Wanita-wanita yang ditalak suaminya hendaklah menahan diri mereka (menunggu) selama tiga quru…” ( Al Baqarah: 228)
    Mandi Haid
    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda kepada Fathimah bintu Abi Hubaisy radliallahu’anha :
    Tinggalkanlah shalat sekadar hari-hari yang engkau biasa haid padanya, dan jika telah selesai haidmu mandilah dan shalatlah“. (HR. Bukhari no. 325)
    Yang wajib ketika mandi ini adalah minimal meratakan air ke seluruh tubuh hingga pokok rambut. Dan yang utama melakukan mandi sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika beliau ditanya oleh seorang wanita Anshar tentang tata cara mandi haid. Beliau sebagaimana dikabarkan Aisyah bersabda :
    Ambillah secarik kain yang diberi misik (wewangian) lalu bersucilah dengannya”. Wanita itu bertanya: “Bagaimana cara aku bersuci dengannya ?” Nabi menjawab : “Bersucilah dengannya”. Wanita itu mengulangi lagi pertanyaannya. Nabi menjawab: “Subhanallah, bersucilah”. Aisyah berkata: Maka aku menarik wanita tersebut ke dekatku lalu aku katakan kepadanya: “Ikutilah bekas darah dengan kain tersebut“. (HR. Bukhari no. 314, 315 dan Muslim no. 60)
    Atau lebih lengkapnya dalam riwayat Muslim (no. 61) bahwasanya Asma bintu Syakl bertanya tentang tata cara mandi haid maka beliau Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda:
    Salah seorang dari kalian mengambil air dan daun sidr (bidara) lalu ia bersuci dan membaguskan bersucinya. Kemudian ia tuangkan air ke kepalanya dan ia gosok dengan kuat hingga air tersebut sampai ke akar-akar rambutnya, kemudian ia tuangkan air ke atasnya. Kemudian ia ambil secarik kain yang diberi misik lalu ia bersuci dengannya…”. (HR. Muslim no. 61)
    Apabila wanita haid telah suci dari haidnya di tengah waktu shalat yang ada, wajib baginya untuk segera mandi agar ia dapat menunaikan shalat tersebut pada waktunya. Apabila ia sedang safar dan tidak ada air padanya atau ada air namun ia khawatir bahaya bila memakainya atau ia sakit yang akan berbahaya bila ia memakai air, maka cukup baginya bertayammum sebagai pengganti mandi hingga hilang darinya udzur. Wallahu a`lam bishawwab. Demikian pembahasan haid secara ringkas yang dapat kami persembahkan untukmu Muslimah….!

     

    Pernikahan, Adalah Cara Allah Memuliakan Wanita

    Pemateri: Ust. DR. Wido Supraha

    Di masa jahiliyah, wanita tidak diposisikan sebagai manusia. Mereka diperjualbelikan, dan dijadikan komoditas nafsu. Kelemahan wanita yang tidak dilahirkan untuk berperang dengan fisiknya, menjadi pembenaran bagi sebagian kaum jahiliyah untuk lebih memilih membunuh mereka semasa kecil daripada menjadi aib bagi keluarga karena tertawannya mereka di medan perang. Wanita digambarkan sebagai laki-laki yang belum lengkap, ia direndahkan dan dinistakan, tidak memiliki hak memilih sama sekali, termasuk dalam hal warisan, dan siapa pasangan hidupnya, maka secara keseluruhan wanita jauh dari martabat mulia.

    Kehadiran Islam secara perlahan merevisi ragam pemikiran, adat istiadat, kepercayaan orang tua, keyakinan keghaiban, yang tidak sejalan dengan tujuan diciptakannya manusia, termasuk dalam hal ini, merevisi secara total cara pandangan manusia terhadap wanita. Islam kemudian mengembalikan wanita kepada derajat dan martabat sebenarnya sebagai sesama hamba Allah Swt yang sejajar dan setara dalam pandangan Allah Swt.[1]

    Ketika Islam hadir, standar kebaikan wanita berganti dari yang bersifat fana menjadi iman,[2] maka menikahi wanita dari kalangan budak jauh lebih mulia daripada menikahi wanita musyrik meski cantiknya luar biasa.[3] Bersama iman, wanita diposisikan sebagai kesenangan hidup di dunia bagi setiap lelaki yang mencari ridho Allah semata[4] yang telah memerintahkan kaum lelaki untuk berlaku seadil-adilnya kepada wanita, sekaligus jaminan dan keamanan untuk hidup wanita dalam tanggung jawabnya.[5]

    Wanita yang menjadi perhiasan dunia itu sejatinya adalah wanita yang mampu menjaga kehormatan dirinya hingga hari akad pernikahannya,[6] dan Allah Swt sudah mendidiknya langsung dengan membiasakannya untuk menutup auratnya secara benar.[7] Wanita telah dididik untuk terbiasa menjaga lisannya dari ucapannya kepada sesama wanita pada khususnya[8] dan juga kepada lawan jenisnya. Wanita pun dididik untuk tidak merusak aqidahnya dengan ragam keyakinan terhadap hal-hal khurafat seperti zodiak, ramalan tangan, ramalan perbintangan, dan keyakinan lainnya.[9]Wanita juga diajarkan untuk menjadi ‘akuntan’ yang kredibel di rumah tangganya sehingga menjadi kepercayaan seisi rumah.[10]

    Wanita yang terbiasa hidup dalam tarbiyah Allah Swt akan termudahkan untuk mampu menta’ati dan memposisikan suaminya sebagai imam dalam ketaatan kepada Allah,[11] dan kebiasaannya itu memudahkannya untuk memelihara dirinya dalam kesendirian di rumah suaminya.[12]Wanita yang mulia adalah yang membantu suaminya meraih setengah agama.[13] Seorang suami tidak lagi memiliki celah untuk berlaku keji kepada istrinya dengan bentuk tuduhan tanpa bukti nyata nan zhahir,[14] menyamakan istri dengan ibunya,[15] sehingga lahirlah kehatian-hatian dalam mengarungi tangga pernikahan menuju maqam yang lebih tinggi, dan berhati-hati untuk mengucapkan kalimat-kalimat buruk seperti sumpah tidak menyentuh,[16]kalimat ‘perpisahan’ yang dibenci itu.[17]Bahkan Islam menjaga wanita yang telah dinikahi namun belum disentuh.[18]

    Islam menghadirkan sosok-sosok wanita terbaik untuk dijadikan teladan oleh para wanita, seperti Maryam bin ‘Imran a.s.,.[19] anak-anak wanita Syu’aib a.s.,[20]istri Ibrahim a.s,[21] istri Fir’aun,[22] istri ‘Imran a.s.,[23] istri-istri Nabi Muhammad Saw,[24] sebagaimana dihadirkan juga sosok-sosok wanita durhaka yang tidak layak dijadikan teladan seperti Istri Luth a.s.[25] dan istri al-‘Aziz yang kelak bertaubat.[26]

    Dalam hal menjalani kehidupan rumah tangga, wanita diingatkan akan ketidaksamaannya dengan pria,[27] dan bahwa penciptaannya yang setingkat lebih rendah dari pria, sehingga tidak layak wanita dipaksa bekerja di luar rumah.[28] Islam mendorong pemisahan antara harta pria dan wanita dalam kehidupan rumah tangga,[29] Untuk tujuan kesucian, kesehatan dan keselamatan jiwa, seorang suami pun tidak lagi diizinkan ‘menyentuh’ wanita di kala haidh,[30] sebagaimana untuk tujuan kebaikan nasab, Islam mengatur wanita mana yang boleh dinikahi dan mana yang tidak, seperti menikahi wanita yang telah dinikahi ayah,[31]wanita bersuami,[32] atau wanita-wanita tertentu.[33] Untuk tujuan ridho Allah, seluruh perselisihan dalam rumah tangga pun diarahkan untuk diperoleh solusinya dengan cara-cara yang baik.[34]

    Pernikahan kemudian mengingatkan para pengamalnya untuk memperbanyak generasi penyembah Allah Swt, dengan seluruh pelajaran dan hikmah yang telah diwariskannya.[35]Mengandung dan melahirkan menjadi sebuah aktivitas yang sangat dimuliakan dengannya.[36] Demikian pula dengan memperhatikan seluruh asupan yang baik untuk tumbuh kembangnya dengan baik,[37] hingga waktu yang ditetapkan Allah Swt.[38]


     

    KETIKA TAK ADA KASIH SAYANG DALAM RUMAH TANGGA

    Pemateri: Indra Asih

    “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya (yaitu sakinah.pen), dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” ( Ar Rum :21)

    Meskipun sepasang suami istri tinggal satu atap, satu rumah, dan satu keluarga, mereka berdua pasti memiliki titik-titik perbedaan, kekurangan-kekurangan, dan tabiat-tabiat yang tidak disukai oleh pasangannya. Terkadang, cara makan dan minum, berbicara, tidur, dan banyak perilaku lainnya yang tidak disukai pasangan.

    Oleh karena itu, terkadang ada suami atau istri yang tidak atau belum mencintai pasangannya. Mereka butuh waktu untuk menumbuhkan benih-benih cinta antara mereka berdua. Karena cinta adalah perkara hati yang seseorang tidak memiliki kekuasaan untuk seenaknya mengontrol hatinya.

    Jika rumah tangga belum atau tidak ditumbuhi bunga-bunga cinta yang menebar keindahan dan keharuman, maka jangan terburu-buru membuka pintu perceraian atau merasa pesimis dengan kebahagiaan rumah tangganya.

    Ingatlah bahwa cinta itu terlahir dan bisa bertahan ketika ada 3 faktor, yairu:

    a. kecocokan setelah merasakan keindahan pasangan dan keluhuran sifat-sifatnya
    b kecocokan batin
    c. kebaikan dari sang pasangan

    Untuk meraih dan mempertahankan 3 faktor tersebut, tentu membutuhkan waktu dan usaha-usaha yang harus ditempuh oleh suami istri.
    Di antara langkah-langkah yang harus ditempuh adalah:

    1. Seorang suami atau istri harus bisa memahami perbedaan antara mereka berdua yang terkadang saling berbenturan dengan diiringi penunaian hak dan kewajiban kedua belah pihak.

    2. Seorang suami atau istri harus menjauhi dosa dan maksiat, karena dosa dan maksiat adalah sebab utama timbulnya kebencian dan matinya cinta.

    Seorang ulama salaf berkata, “Ketika aku berbuat maksiat kepada Allah swt, aku mendapatkan pengaruh maksiat pada perubahan sifat istriku yang mulai membenciku”.

    Termasuk dosa dan maksiat yang sering di lakukan adalah tidak menunaikan hak dan kewajiban suami istri.

    3. Suami harus pandai mengambil hati sang istri dengan berlemah lembut, membuka pintu maaf untuk kesalahan-kesalahan istri khususnya masalah duniawi, menjaga penampilan dan kebersihan, menyempatkan diri untuk duduk mesra, memahami emosional wanita yang terkadang labil, menampakkan cintanya dengan perkataan dan perbuatan, saling membantu untuk beribadah kepada Allah, bercanda dengannya, meluangkan waktu untuk membantu pekerjaan istri, dan tidak mencela atau menyakitinya.
    Teladan dalam hal ini adalah Rasulullah saw.

    Coba kita perhatikan, bagaimana usaha Rasulullah saw dalam menumbuhkan cinta dalam rumah tangga.

    Rasulullah saw  memanggil Aisyah dengan namanya yang paling bagus, beliau berkata kepada Aisyah, “Wahai ‘Aisy!”, dan terkadang memanggilnya dengan “Humaira’.

    Imam Muslim meriwayatkan dari hadits Aisyah ia berkata, “Rasulullah saw mencium salah satu istrinya sedangkan beliau saw sedang puasa, kemudian Aisyah tersenyum”, maksudnya Rasulullah saw mencium dirinya.

    Rasulullah mengungkapkan cintanya dengan lisan, Rasulullah berkata kepada Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, aku bagimu seperti Abu Zar’in kepada Ummu Za’in"

    Rasulullah saw bercanda mesra dengan istri-istrinya, Imam An Nasa’i meriwayatkan  hadits dari ‘Aisyah ra beliau berkata, “Pada suatu hari, Saudah mengunjungi kami dan Rasulullah saa duduk di antara kami berdua dan meletakkan kaki beliau di atas pangkuanku dan pangkuannya, aku pun membuat makanan dan aku memerintahkan Saudah untuk memakannya, akan tetapi dia enggan, lalu aku berkata kepadanya, “Makanlah, atau aku akan melumurkannya ke mukamu”, maka aku lumurkan makanan tersebut ke mukanya, kemudian Rasulullah saw mengangkat kakinya dari pangkuan Saudah agar dia membalas perlakuanku tadi, maka dia pun mengambil makanan dan melumurkannya ke mukaku, dan Rasulullah saw tertawa.”

    4. Istri pun harus berusaha merengkuh hati suami dengan menyambut kedatangan suami dengan kehangatan, berhias untuknya, bercanda dengannya, memuji dan mensyukuri kebaikannya, bersegera minta maaf kepadanya ketika berbuat salah, taat kepadanya, dan membantu meringankan pekerjaan suami.

    Contoh berikut beberapa wanita teladan dalam berusaha menumbuhkan benih-benih cinta dan menjaga kelestariannya.

    Istri Abu Muslim Al Khaulani ketika suaminya datang, maka dia langsung menyambutnya,  menanggalkan pakaiannya dan sandalnya, kemudian menghidangkan makanan kepadanya.

    Coba perhatikan bagaimana Shafiyah dan ‘Aisyah bekerjasama untuk meraih kecintaan Rasulullah saw.
    Suatu hari Rasulullah saw marah kepada Shafiyah, lalu Shafiyah berkata kepada ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, bersediakah kamu mengambil giliranku agar Rasulullah saw meridhaiku?

    5. Berdoa kepada Allah swt agar ditumbuhkan dan dipertahann benih-benih cinta di rumah tangganya atau meminta kepada orang-orang shalih untuk mendoakannya.
    Seorang wanita mendatangi Rasulullah saw dan mengeluhkan suaminya, maka Rasulullah  saw bertanya kepadanya, “Apakah kamu membencinya?”,
    Wanita tersebut, “Ya”. Lalu
    Rasulullah berdoa untuk mereka berdua, “Ya Allah satukan hati mereka, tanamkan kecintaan di antara mereka berdua.” Akhirnya mereka berdua pun saling mencintai.

    6. Jika langkah-langkah di atas di tempuh, dan belum membuahkan hasil, maka jangan langsung menempuh jalan perceraian, akan tetapi masing-masing pihak berusaha memberikan kasih sayang kepada pasangannya, dengan harapan akan tumbuh benih-benih cinta antara mereka berdua atau muncul kembali benih-benih cinta yang nyaris padam.

    Hal ini berdasarkan sebuah kisah ketika seorang lelaki mendatangi Umar bin Khattab ingin bermusyawarah mengenai keinginannya untuk menceraikan istrinya, maka
    Umar berkata kepadanya, “Jangan kamu ceraikan dia!”
    Lelaki tersebut menjawab, “Aku tidak mencintainya.”
    Umar berkata, “Apakah setiap pernikahan itu didasari cinta? Manakah kasih sayangmu? Jika kamu tidak mencintainya maka kasihanilah dia, kecuali jika kamu tidak menginginkannya dan tidak mencintainya dan dia meminta cerai, maka ini adalah perkara lain.”

    Jika tidak tumbuh benih-benih cinta juga, bahkan tidak mungkin mempertahankan keutuhan rumah tangganya, maka tidak mengapa menempuh jalan perceraian, dengan syarat setelah menempuh tiga langkah dalam menyelesaikan problematika yaitu
    1. nasihat
    2. pisah ranjang
    3. pukulan yang mendidik.

    Cinta dalam rumah tangga  berpahala jika dibangun di atas cinta karena Allah dan tidak mengalahkan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. Wallahu A’lam.

    [@MANIS ]

    Ustadzah Menjawab: Seputar Keluarga


    Oleh: Ustadzah Wulandari Eka Sari


    1. Pertanyaan :

    Assalamualaikum ustadzah Wulan, Jika melihat beberapa lapis dalam membangun keluarga seperti yang ustadzah sampaikan sangatlah bagus dan ideal untuk semua keluarga muslim. Tapi dalam praktek di lapangan sehari-hari seringnya kita menemukan kendala-kendala terutama dalam mendidik anak-anak kita. Wa bil khusus untuk anak yang mulai menginjak remaja. Karena faktor pergaulan dan lingkungan di luar rumah mau tidak mau juga ikut andil dalam membentuk pribadi anak kita. Sekuat tenaga kita sebagai orang tua pastilah kita upayakan untuk tetap melakukan yang terbaik untuk menjaga anak kita dari pengaruh buruk pergaulannya di luar rumah. Nah yg saya mau tanyakan adalah, kiat-kiat apa atau apa yg perlu kita lakukan sebagai ortu bagi anak yang mulai remaja agar anak kita bisa tetap ada pada rule-rule yang sudah kita susun dalam mencapai keluarga muslim yang diharapkan Allah seperti yang ustadzah wulan sampaikan. (Ukhti Yani - Riyadh)

    Jawaban :
    Salam kenal ukhti Yani di Riyadh. Kendala dalam proses pendidikan di keluarga adalah hal yang lumrah. Merupakan bagian dari kehidupan. Maka ada beberapa hal yang bisa kita siapkan agar ketika kendala menghadang, solusi bisa diperoleh.

    Yang pertama : Dalam menjalani proses pendidikan keluarga kita harus selalu bersandar pada Allah. Bahwa setiap manusia punya kelebihan dan kekurangan, itu bagian dari penciptaan Allah. "kenakalan" tidak hanya mutlak milik anak, orang dewasa pun bisa melakukannya. Karena itu dalam upaya pendidikan keluarga, selalu ingat bahwa Allah yang punya kuasa dalam menentukan segalanya. Kita hanya berupaya.

    Yang ke dua : Dalam proses pendidikan keluarga semuanya berperan, semua bisa menjadi subyek dan obyek. Anak bisa belajar dari ortu dan sebaliknya. Hal ini melahirkan rasa saling menghargai dan membutuhkan. inilah prinsip tawashowbil haq tawashowbishobr tawashowbil marhamah.

    Yang ketiga : Bangun komitmen bersama melalui komunikasi yang intensif dan ramah. Mengapa al quran banyak bercerita tentang kisah-kisah? Karena berkisah adalah sarana terbaik dalam membangun komunikasi. Dengan komunikasi yang harmonis antar anggota keluarga, proses pendidikan bisa dijalankan dengan baik... Allahu a'lam bish showab.

    Proses pendidikan untuk anak memiliki keunikan di tiap fase usia. Seperti pesan Ali bin Abi Thalib ra, ada 3 fase yaitu usia 0-7 di mana anak ibarat raja, 7-14 anak ibarat tawanan dan di atas 14 anak adalah sahabat. Namun 3 fase itu saling berkelindan (berkaitan laksana rajutan). Bila dirasa anak usia baligh sulit diajak berkomunikasi, mungkin ada yang sempat 'miss' pada hubungan kita sebagai ortu dengan si anak di fase sebelumnya. Namun tidak ada kata terlambat utk perbaikan....

    2. Pertanyaan :

    Seperti apa langkah-langkah teknis yg dapat kami terapkan untuk anak umur 0-5 tahun agar kami orang tua dapat melahirkan anak-anak dengan kepribadian seperti yang di gambarkan dalam surah Al Ahzab ayat 35? ( Ummu Hisyma)

    Jawaban :
    Salam kenal Ummu Hisyma.. Usia 0-5 tahun adalah fase penting di mana sel neuron dalam otak sangat aktif membangun jaringan. Informasi apapun yg masuk di otak anak sangat melekat. Dalam ilmu neuroscience, dalam otak ada bagian 'ketuhanan'. Di mana pada hakekatnya manusia itu mengakui keberadaan Dzat yang Maha Besar yang menguasai dirinya. Di usia ini, sangat baik dimulai dengan menstimulan pengenalan terhadap Allah. Misal ortu sering menyebut-nyebut Asmaul Husna, tilawah alQuran di dekatnya, kalau ortu memiliki bacaan al Quran yg bagus bisa juga mentalaqqi anak hafalan al Quran dan bercerita banyak kisah. Terkait perkembangan motorik kasar dan halus bisa dilakukan di rumah dan sekitarnya oleh keluarganya, misal pengenalan tubuh, alam, hal-hal di dalam dan sekitar rumah. Namun perlu diingat, pada fase ini fungsi pengembangan kognitif anak bukan prioritas. Sehingga tidak disarankan anak utk diajari membaca, menulis bila ia tidak tertarik. Stimulan dengan banyak hal yg bisa membuatnya mengenal Robbnya, RasulNya dan kondisi sekitarnya..

    3. Pertanyaan

    Bisa diceritakan ustdzh, pendampingan seperti apa yg ustdzh. Wulan berikan, hingga anak anak bisa terus termotivasi untuk mengambil jalannya dengan penuh kesadaran? (Ummu Ahda)

    Jawaban :
    Salam kenal Ummu Ahda. Pendampingan seperti apa yang kami lakukan, saya sendiri merasa belum optimal dan masih terus belajar.
    ��Upaya pertama yg kami lakukan adalah ada kesamaan pandang antara suami dan istri dalam menjalani proses pendidikan, sehingga bisa saling sinergi. Karena dalam pendidikan anak, ada peran ayah dan peran ibu dalam proses pendampingan tersebut. Misal ada saat di mana ayah yg harus bersikap dan berbicara. Saya sendiri kadang ada momen merasa sulit utk bisa menyampaikan maksud saya ke anak2, lalu saya komunikasikan ke suami dan beliaulah yg berbicara ke anak2. Begitu juga kadang ada momen di mana anak butuh kelembutan sikap seorang ibu.

    Yang kedua, membangun komitmen bersama dengan anak adalah upaya pendampingan ortu ke anak. Kita tidak bisa mengawasi mereka 24 jam. Komitmen inilah yang menjadi kesepakatan kita.

    Yang ke tiga, mereview komitmen bersama sebagai upaya menyegarkan kembali hubungan ortu dan anak.

    Yang ke empat, selalu mohon kepada Allah utk penjagaanNya kepada keluarga kita.

    4. Pertanyaan :

    Ustadzah, bagaimana membuat kurikulum yang pas bagi putra-putri kita, agar tercapai tujuan-tujuan sebagaimana tersebut di materi? (Ummu Maryam, Riyadh)

    Jawaban :
    Salam kenal Ummu Maryam di Riyadh. Bila ditanyakan ke saya, sebagai praktisi Homeschooling, saya sekarang menyebutnya Familyschooling, tidak bisa menyatakan kurikulum yg pas itu seperti apa. Karena tiap manusia unik. Apa yg saya tulis di artikel ttg 10 model pembentuk pribadi muslim adalah sarana yg saya coba pakai sebagai standar. Saya sendiri membuat kurikulum bisa utk 6 bulan atau untuk setahun disesuaikan dengan masing-masing anak.

    Yang kita perlukan sebagai langkah pertama dalam membuat kurikulum adalah membangun kedekatan kita dengan anak. Output dari kedekatan ini adalah pengenalan satu dengan yang lain.

    Yang kedua  dengan melakukan dokumentasi misal foto, pencatatan dll yg bisa dibuat menjadi portofolio yg bisa dijadikan tolak ukur perkembangan proses pendidikan anak.

    Yang ketiga, kurikulum perlu direview dengan kembali melihat tujuan dengan anak sebagai subyek. Disesuaikan dg potensi, kapasitas dan kemampuan anak.

    5. Pertanyaan :

    Ustadzah, mau tanya bagaimana memotivasi anak agar bersemangat dlm menghafal al qur'an dan tumbuh kecintaannya thd al qur'an atas kesadaran pribadi , bkn atas suruhan ortu.

    Jawaban :
    Pengenalan terhadap al Quran bisa dilakukan sejak usia dini.

    Yang pertama adalah banyak berdoa khusus meminta kepada Allah agar keluarga kita dirahmati dengan al Quran. Allahummarhamna bil Qur'an, Allahumma yassirlana litilawatil Qur'an, yassir lana li hifdzil Qur'an...

    ��Yang kedua, banyak menghidupkan al Quran dalam kehidupan, bisa dengan tilawah, menghafal, berkisah yg diambil dr al Quran, membaca terjemah, mendengar murottal. Bahkan di saat iman sedang lemah, tetaplah dekat dengan al Quran walaupun hanya mendengar murottal, sedikit tilawah. anak-anak yang melihat kebiasaan ini jadi terbiasa hidup dengan al Qur'an dan tidak merasa canggung...

    Yang ketiga, tidak mengapa di awal anak membaca dan menghafal Qur'an atas suruhan ortu. Tentu saja kita memotivasinya dengan niat liLlah dan dengan cara yg positif. Setelah menjalaninya, insya Allah pada diri anak perlahan tumbuh rasa cintanya pada al Qur'an dan mulai berinteraksi dg al Qur'an secara mandiri... Allahu a'lam bish showab.


    6. Pertanyaan :

    Bagaimana caranya agar dalam mendidik anak si anak tidak merasa sebagai objek tunggal tetapi mereka melihat bahwa ortu pun termasuk dalam proyek besar pendidikan dlm keluarga itu sendiri.

    Jawaban :
    Dalam proses pendidikan keluarga semua anggota keluarga terlibat. Ini yang perlu dihidupkan. Mulai dari yang kecil seperti saling membangunkan pagi, membersihkan rumah hingga yang besar seperti cara mewujudkan keinginan dll. Komunikasi, walaupun sepertinya sederhana tapi ternyata merupakan batu terbesar yang sering sulit dipecahkan dalam proses harmonisasi dalam keluarga. Inilah hal yang sangat perlu dibangun sejak awal. Jangan biarkan siapapun, suami, istri atau anak bahkan ortu kita, bila masih ada, membangun impian atau cita-citanya sendiri. Tak perlu sungkan menceritakan impian kita ke orang terdekat. Maka impian anak pun kita genggam bersama. Katakan padanya, kita jalan bareng yuk menuju ke impianmu.

    7. Pertanyaan :
    Ustadzah Wulan, dalam mendidik anak di rumah, apa kiat Ustadzah dlm manajemen emosi menghadapi rutinitas bersama anak?

    Jawaban :
    Manajemen emosi memang butuh jam terbang. Kalau teringat saya dulu sering tidak mampu mengontrol emosi pada anak ketika anak masih kecil dan pemahaman saya yg masih minim, saya merasa malu dan mohon ampun kepada Allah. Itu pun karena minimnya ilmu saya. Alhamdulillah itu tidak berlangsung lama. Kesadaran demi kesadaran Allah berikan dari kejadian-kejadian dalam kehidupan yg membuka mata saya untuk selalu move on. Rasa kesal kadang muncul baik kepada pasangan atau anak adalah hal lumrah. Namun yg membedakan kita dg org lain adalah pada cara mengendalikannya.

    Yang pertama yang perlu menjadi kesadaran utama adalah tidak ada manusia sempurna. Begitu juga anak kita. Kesalahan yg dilakukannya atau hal yang tidak menyenangkan bagi kita, bukan pula hal yg diharapkannya. Karena itulah Rasul saw mengatakan bahwa kesabaran itu ada pada pukulan pertama. Ketika masalah itu muncul di hadapan kita, istighfar, bertasbih, mencoba tenang, berpikir positif dan bersikap positif.

    ��Yang kedua, ajak anak utk menyelesaikan masalah bersama. Tidak melempar masalah ke pihak lain dan meminta pihak lain menyelesaikannya.

    ��Yang ke tiga, utk keluar dr rutinitas yg kadang menjenuhkan kita, buatlah hal-hal yang di luar dari rutinitas kita dan buang pikiran bahwa itu akan membebani kita nantinya. Misal bila kita ingin bersantai di hari ahad, biarlah rumah berantakan, makanan apa adanya, anak-anak tidak mandi dll.. Itu hanya terjadi sehari, dan tidak akan mengubah banyak hal... asal ibadah tetap baik loh...
    Allahu a'lam bi showab....

    Bismillah... Tidak ada manusia sempurna kecuali Rasulullah saw.. Dalam proses pendidikan keluarga, hanya Allah yang berkehendak menentukan kita akan bagaimana. Semoga Allah mudahkan cita-cita mulia dan langkah-langkah kita... fa idza 'azamta fa tawakkal 'alaLlah...

    Dipersembahkan oleh:
    Mejelis Iman dan Islam

    Sebarkan! Raih pahala...

     
    Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
    Copyright © 2011. Pejuang Subuh|Kota Bekasi - All Rights Reserved
    Template Created by Creating Website Published by Mas Template
    Proudly powered by PS. Bekasi